Rejang Lebong – Penasehat hukum keluarga korban pengeroyokan, Ana Tasia Pase, SH., MH., angkat bicara melalui media sosial menanggapi putusan hakim dalam kasus penganiayaan terhadap Reza Ardiansyah (16), warga Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam pernyataannya, Ana menyampaikan kekecewaan mendalam atas vonis yang dijatuhkan kepada salah satu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Reza mengalami kelumpuhan total.
“Kami sangat menyayangkan putusan hakim dalam kasus ini. Di saat pengadilan di Bengkulu memberikan hukuman maksimal kepada pelaku anak, justru di Rejang Lebong hakim menjatuhkan vonis yang sangat ringan. Ini jauh dari kata adil,” ujar Ana.
Ia menambahkan, kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan. Reza mengalami kelumpuhan total, tubuhnya semakin kurus, tidak dapat beraktivitas, dan terpaksa berhenti sekolah. “Hidup klien kami saat ini berada di antara hidup dan mati. Keadaan ini bahkan lebih parah dari korban pembunuhan berencana,” tegas Ana.
Hal yang paling disesalkan oleh pihak keluarga adalah pernyataan hakim yang menyebut bahwa kelumpuhan Reza disebabkan oleh kecelakaan motor, bukan karena tindakan kekerasan dari para pelaku.
“Pernyataan ini sangat menyakitkan. Padahal, semua bukti menunjukkan bahwa Reza menjadi korban pengeroyokan. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap fakta dan luka yang diderita korban,” tambahnya.
Ana juga menyampaikan harapannya agar putusan terhadap pelaku utama yang dijadwalkan pekan depan dapat mencerminkan rasa keadilan. “Kami memohon agar pelaku utama, dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Berdasarkan tuntutan jaksa, kami tahu bahwa tiga tahun penjara adalah hukuman yang layak. Namun hakim malah menjatuhkan hukuman membersihkan masjid selama 60 jam, maksimal tiga jam per hari. Ini sangat mengecewakan,” katanya.
Pihak keluarga pun meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Presiden RI, Gubernur Bengkulu, Bupati Rejang Lebong, Kejaksaan, Kepolisian, dan seluruh masyarakat agar ikut memperjuangkan keadilan bagi Reza.
“Kami mohon bantuan dari semua pihak. Kami percaya jaksa akan melakukan banding, dan insyaallah akan terus membantu kami. Tapi kami tidak bisa berjuang sendiri. Mohon bantu kami mendapatkan keadilan yang sebenarnya,” tutup Ana. (Jk)