Bengkulu – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, mengungkapkan keprihatinan terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang tidak tepat sasaran. Antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.
Donni Swabuana menyoroti bahwa sejumlah kendaraan, seperti truk batubara, TBS, dan truk konstruksi, yang seharusnya bukan penikmat BBM subsidi, turut melakukan pengisian dengan kuota subsidi. Hal ini menyebabkan kuota yang disediakan tidak pernah mencukupi, seperti yang diungkapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
“Berdasarkan hitungan BPH Migas, kuota yang ada cukup untuk Provinsi Bengkulu jika penikmat BBM subsidi tepat sasaran. Namun, jika tidak, maka sampai kapanpun tidak akan pernah cukup,” ungkap Donni pada Senin (11/12).

Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana mengatasi permasalahan ini dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama pihak terkait, termasuk BPH Migas, TNI/Polri, BIN, dan unsur forkopimda lainnya. Donni menekankan pentingnya PKS untuk mengurangi risiko penyalahgunaan BBM subsidi. “Kita akan lakukan PKS antara gubernur dan pihak terkait untuk mengoptimalkan pendistribusian BBM subsidi,” tambahnya.
Menanggapi ketersediaan BBM subsidi hingga akhir tahun 2023, Donni menyebut bahwa Pertamina telah mengambil langkah antisipatif agar kebutuhan dapat terpenuhi. Meskipun ketersediaannya mungkin terbatas, Donni menegaskan bahwa peruntukan BBM subsidi bukan untuk truk-truk yang seharusnya tidak menjadi penikmat subsidi tersebut.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan distribusi BBM subsidi di Provinsi Bengkulu dapat lebih efisien dan sesuai dengan sasaran yang ditentukan oleh pemerintah. (ADV)






