Progran BSRS Tahun 2024 Ditunda, Pemkab RL Anggarkan Kembali di Tahun 2025

Sekretaris Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Syamsul Ma'arif, ST, MT, melalui Kabid Perkim, Hendra Rahmulya, ST, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada penerima bantuan Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) 2024 karena penundaan pelaksanaan program tersebut. (Foto: joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Sekretaris Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Syamsul Ma’arif, ST, MT, melalui Kabid Perkim, Hendra Rahmulya, ST, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada penerima bantuan Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) 2024 karena penundaan pelaksanaan program tersebut.

Penundaan ini disebabkan oleh beberapa faktor, dikarenakan Bersamaan dengan agenda nasional Pilkada serentak yang menimbulkan isu netralitas dan juga perbaikan Administrasi, serta Waktu pelaksanaan pasca Pilkada terlalu singkat.

“Atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penerima bantuan BSRS karena program ini belum dapat dilaksanakan tahun 2024 ini,” kata Hendra Rahmulya.

Menurut Hendra, penundaan ini juga telah disepakati dalam rapat koordinasi pimpinan pemangku kebijakan di Pemkab Rejang Lebong. Program BSRS 2024 akan diupayakan kembali untuk dilaksanakan di tahun 2025.

“Untuk kedepannya Pemkab Rejang Lebong akan berupaya menganggarkan kembali program BSRS 2024 sehingga dapat dilaksanakan di tahun 2025. Keputusan ini telah disepakati dalam rapat koordinasi pimpinan pemangku kebijakan,” ungkapnya.

“Untuk diketahui, penundaan ini tidak terkait dengan isu intervensi atau tekanan dari pihak manapun, serta menepis isu liar yang tidak akurat terkait pelaksanaan kegiatan BSRS 2024,” pungkas Hendra. (Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *